Buku Hukum Perwakafan di Indonesia karya Drs. H. Suparman Usman, S.H. membahas konsep dan regulasi perwakafan secara komprehensif, mulai dari dasar-dasar hukum Islam secara umum hingga mekanisme pembuatan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Fokus utama buku ini adalah mendukung program pemerintah dalam menertibkan, mengamankan, dan mengadministrasikan tanah atau aset wakaf secara hukum. Dengan legalitas yang jelas, aset tersebut diharapkan dapat terlindungi dengan baik serta dioptimalkan pemanfaatannya sebagai modal umat guna mendorong pembangunan manusia dan ekonomi masyarakat Indonesia.